Cara Aktivasi Kartu Telkomsel 2024

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel - Anda pengguna baru Telkomsel? Jika anda membeli nomor baru, pastikan anda segera melakukan registrasi kartu Telkomsel tersebut.

Untuk anda yang akan menggunakan kartu seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu anda terlebih dahulu.

Kebijakan untuk meregistrasi kartu prabayar anda mulai berlaku sejak tahun 2017 lalu yang disahkan oleh pihak pemerintah.

Dengan melakukan registrasi, setidaknya anda bisa terhindar dari penipuan ataupun penyalahgunaan data yang anda miliki.

Selain itu, ada berbagai kemudahan yang bisa anda dapatkan, seperti transaksi online untuk anda yang sudah melakukan registrasi kartu.

Jika saat anda melakukan registrasi kartu Telkomsel mengalami gangguan atau gagal, anda perlu mengecek ulang persyaratan dan cara registrasi kartu tersebut.

Dengan begitu, anda tidak akan mengalami kesalahan saat melakukan registrasi atau aktivasi kartu Telkomsel yang anda gunakan.

Registrasi atau aktivasi kartu perdana prabayar anda memang sangatlah penting karena jika anda tidak melakukan aktivasi maka kartu tersebut tidak bisa digunakan.

Bagi warga negara Indonesia atau WNI, persyaratan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel baru yaitu e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.

Sedangkan untuk warga negara asing atau WNA, dokumen yang perlu disiapkan adalah paspor, Kartu Ijin Tinggal Tetap atau KITAP dan Kartu Ijin Tinggal Sementara atau KITAS.

Perlu anda ketahui, bahwa setiap satu NIK hanya bisa melakukan registrasi 3 nomor saja.


Bagaimana cara untuk registrasi kartu Telkomsel tanpa KK? Anda tidak bisa melakukan registrasi kartu prabayar jika  anda tidak memiliki KK ataupun KTP.

Namun, jika anda belum memilik NIK, anda tetap bisa registrasi kartu prabayar anda dengan menggunakan salah satu NIK keluarga anda yang ada di KK tersebut.

Jika dokumen atau persyaratan yang anda miliki sudah siap, anda tinggal melakukan cara aktivasi kartu Telkomsel seperti dibawah ini.

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel satu ini, anda bisa melalui pesan atau mengunjungi situs resmi Telkomsel.

Jika anda tidak bisa melakukan aktivasi kartu Telkomsel yang anda beli, anda bisa meminta tolong kepada karyawan tempat anda membeli kartu tersebut.

Jika anda WNI atau WNA yang sudah melengkapi beberapa dokumen atau persyaratan yang harus anda siapkan sebelum melakukan aktivasi, anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Berikut cara aktivasi kartu Telkomsel paling mudah tanpa ribet seperti langkah-langkah dibawah ini:
  • Langkah pertama, buka aplikasi Pesan anda.
  • Kemudian, ketik REGNIK#NomorKK# pada kolom penulisan pesan.
  • Setelah itu, kirim ke 4444.
  • Jika berhasil, anda akan mendapatkan notifikasi jika kartu tersebut sudah aktif dan bisa digunakan.

Selain melalui pesan, anda juga bisa melakukan registrasi nomor Telkomsel anda di konter tempat anda membeli kartu tersebut dengan persyaratan yang sudah kami jelaskan pada penjelasan sebelumnya.

Setelah melakukan registrasi, data anda akan divalidasi terlebih dahulu oleh pihak provider Telkomsel pusat.

Proses tersebut biasanya memakan waktu 1x24 jam dan jika terjadi gangguan atau error saat proses registrasi, aktivitas nomor tetap bisa dilakukan.

Selain itu, anda tetap bisa melakukan proses registrasi kembali hingga proses registrasi tersebut berhasil.

Untuk anda yang mengalami kesulitan seperti NIK anda tidak ditemukan, anda bisa segera mendatangi kantor Dukcapil.

Akhir Kata

Bagi anda yang sedang mencari cara registrasi kartu Telkomsel, anda bisa menggunakan cara diatas untuk mengaktivasi kartu Telkomsel anda.

Jika anda belum melakukan aktivasi, maka kartu yang anda beli sebelumnya tidak bisa digunakan, baik itu untuk telepon, SMS ataupun internetan.

Selain itu, anda juga perlu melakukan registrasi ulang pada kartu anda dengan persyaratan yang anda gunakan sebelumnya.

Itulah seluruh isi artikel kami kali ini mengenai cara aktivasi kartu Telkomsel. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel